RS PKU Muhammadiyah Unismuh Makassar Resmi Jalin Kerja Sama dengan BPJS Ketenagakerjaan

RS PKU Muhammadiyah Unismuh Makassar Resmi Jalin Kerja Sama dengan BPJS Ketenagakerjaan

IntelijenNewsMakassar – RS PKU Muhammadiyah Unismuh Makassar resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam rangka memperluas layanan kesehatan bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Acara ini berlangsung di Restoran Timur dan dihadiri oleh sejumlah pejabat penting dari kedua belah pihak.

Direktur RS PKU Muhammadiyah Unismuh Makassar, Prof. dr. Syarifuddin Wahid, PhD, Sp.PA(K), Sp.F, DFM, bersama Wakil Direktur Sarana dan Prasarana, dr. Muhammad Ihsan Kitta, M.Kes., Sp.OT(K)., FICS, serta Wakil Direktur Pelayanan Medik dan Pendidikan, dr. Suriah Tjegge, MHA., FISQua., CHAE, hadir dalam penandatanganan ini. Sementara dari pihak BPJS Ketenagakerjaan, turut hadir Kepala Kantor Cabang Makassar, Bapak I Nyoman Hary Sujana, dan Kepala Kantor Cabang Gowa, Bapak Bobby Harun.

Dengan adanya kerja sama ini, RS PKU Muhammadiyah Unismuh Makassar kini telah resmi melayani peserta BPJS Ketenagakerjaan yang membutuhkan layanan kesehatan. “Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Semoga kerja sama ini dapat meningkatkan akses layanan medis yang berkualitas bagi para pekerja yang membutuhkan,” ujar Prof. dr. Syarifuddin Wahid dalam sambutannya.

Kepala Kantor Cabang Makassar BPJS Ketenagakerjaan, I Nyoman Hary Sujana, juga menyampaikan apresiasi atas kerja sama ini. “Ini adalah langkah positif dalam memastikan peserta BPJS Ketenagakerjaan mendapatkan akses layanan kesehatan yang memadai. Kami berharap RS PKU Muhammadiyah Unismuh Makassar dapat menjadi mitra strategis dalam memberikan pelayanan kesehatan yang optimal,” katanya.

Penandatanganan PKS ini menegaskan komitmen kedua pihak dalam mendukung kesejahteraan tenaga kerja melalui fasilitas kesehatan yang memadai. Dengan bertambahnya rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan, diharapkan semakin banyak pekerja yang mendapatkan manfaat layanan kesehatan yang maksimal.

Tinggalkan Balasan