Ratusan Guru Seruduk Kantor Wali Kota Makassar, Tuntut Tunjangan Dari 2024 Dibayarkan

Ratusan Guru Seruduk Kantor Wali Kota Makassar, Tuntut Tunjangan Dari 2024 Dibayarkan

INTELIJENNEWS.COM, MAKASSARMasa jabatan Walikota Makassar Danny Pomanto sebentar lagi berakhir. Tetapi masih ada persoalan yang belum juga selesai. Sebanyak 278 guru yang tergabung dalam aliansi guru sertifikasi melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Walikota Makassar Jalan Jenderal Ahmad Yani 12 Pebruari 2024.

Mereka menuntut agar Walikota Makassar Danny Pomanto, memberikan hak mereka yang selama 6 bulan tidak dibayarkan, yakni tunjangan sertifikasi yang aliran dananya dari pusat. Mulai bulan Juli sampai Desember 2024.

Ketua Aliansi Guru Sertifikasi, Wajar Natsier mengatakan bahwa hingga Februari 2025, ratusan guru yang tergabung dalam aliansi tersebut belum menerima hak mereka, meski telah melakukan berbagai upaya komunikasi dengan Dinas Pendidikan Kota Makassar.

“Kami telah berkomunikasi dengan Dinas Pendidikan dan Pemkot Makassar, namun hingga saat ini tunjangan sertifikasi belum dibayarkan,” tuturnya.

“Sudah masuk tahun 2025 bulan Februari pun belum ada kejelasan, kapan hak kami dibayarkan” ujar Wajar Natsier. Lebih jauh Natsier menjelaskan, kalau dirinya dapat info kalau dana dari tunjangan Sertifikasi dipakai ke program lain oleh Pemkot makassar.

“Informasi yang saya dapat, kalau dana kami dipakai oleh pemkot Makassar program lain” katanya.

Menanggapi hal tersebut, Kadis Pendidikan Kota Makassar, Nielma Palamba mengatakan kalau keterlambatan pembayaran tunjangan sertifikasi, karena faktor SK dari Kemendikbud belum terbit dan faktor data tidak Valid.

“SK Kemendibud belum terbit dan faktor tidak validnya data karena kesalahan dan keterlambatan pengimputan ke sistem,  sehingga proses pencairannya lambat” tuturnya.

Diakuinya kalau tunjangan sertifikasi dananya sudah ada, namun kami belum bisa mencairkan disebabkan, kami belum melakukan rekonsiliasi dengan Kemedikbud dan Kementerian Keuangan untuk mencocokkan data.

“Rekonsiliasi itu akan kami laksanakan pada bulan Maret 2025”. “Hal ini untuk mencocokkan data penerima tunjangan sertifikasi” ungkap Nielma “Mohon bersabar dananya akan kami cairkan setelah kami melaksanakan Rekonsiliasi dengan pihak terkait” tutupnya. (zhoel)

Tinggalkan Balasan