Dugaan Korupsi Dana Desa, Inspektorat Manggarai Timur Bersikap Apatisme

Dugaan Korupsi Dana Desa, Inspektorat Manggarai Timur Bersikap Apatisme

IntelijenNews.com – NTT, Terkait laporan dugaan korupsi Dana Desa bertahun-tahun, inspektorat Manggarai Timur bersikap Apatisme, Minggu (26/1/2025).

Saat dikonfirmasi oleh awak media, Donatus Do selaku Pelapor mengungkapkan, Pada bulan Mei 2023 yang lalu, ia bersama Lian Tandu mendatangi kantor Tindakan Pidana Korupsi (Tipikor) untuk melakukan laporan dugaan korupsi Dana desa oleh kepala desa Bangka Kuleng Marsel Mohon.

Setibanya dikantor Tindakan pidana korupsi (Tipikor), ia dan Lian Tandu diterima oleh bapak Joko selaku penyidik Tindakan pidana korupsi (Tipikor) .

“Saya bersama Lian Tandu menyerahkan beberapa dokumen laporan kepada penyidik Tipikor,” kata Donatus Do.

Adapun laporan dugaan Korupsi Dana Desa Bangka Kuleng antara lain;

– Dana Bumdes dengan pagu anggaran sebesar Rp 91.000.000.

– Dana Bak air minum bersih untuk RT 08 dengan pagu anggaran sebesar Rp 51.000.000.

– Dana COVID-19 dengan pagu anggaran sebesar Rp 75.000.000.

– Dana Silpa 2021 untuk mandi cuci kakus(MCK), dengan pagu anggaran sebesar Rp 27.000.000.

– Dana program padat karya dengan pagu anggaran sebesar Rp 25.000.000.

Menurut Bapak Joko selaku penyidik tindakan pidana korupsi (Tipikor), Laporan tersebut sudah keluar hasil laporan pemeriksaan. Untuk perhitungan kami meminta ke inspektorat untuk melakukan pemeriksaan khusus dari inspektorat Manggarai Timur,

Namun sayangnya pihak Inspektorat Manggarai Timur belum juga bertindak lanjutan.

Hal ini membuat Bapak Donatus Do sebagai pelapor merasa tindakan inspektorat Manggarai Timur sangat lamban dalam menangani kasus dugaan korupsi Dana desa Bangka Kuleng tersebut.

“Inspektorat Manggarai Timur itu memainkan peran kunci dalam menjaga Integritas pengelolaan sumber daya serta layanan publik,” ungkapnya.

“Inspektorat bertugas untuk memeriksa kepatuhan terhadap peraturan prosedur dan kebijakan yang berlaku, sehingga dalam perjalanan pemerintah itu tak keluar dari regulasi yang ada,” jelasnya.

Menurut bapak Donatus Do, sikap Apatisme inspektorat Manggarai Timur dalam menangani kasus dugaan korupsi Dana Desa ini, membuat pencitraan Inspektorat Manggarai Timur di masa yang akan datang, akan hilang.

Bapak Donatus Do dan Lian tandu berharap kepada Inspektorat Manggarai Timur agar segera memanggil Bapak Marsel Mohon selaku kepala desa Bangka Kuleng kecamatan lamba leda selatan kabupaten Manggarai Timur, tegasnya.

“Saya berharap ini ada jalan keluarnya,” sudah lama laporan saya namun tetap saja diindahkan,” tutupnya. (*)

(Usman Alis)

Tinggalkan Balasan