Gegerkan Warga Ketua RT 009 Maccini Sombala Setubuhi Anak Dibawa Umur

INTELIJEN NEWS.COM, Makassar.-Kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur mengguncang ketentraman warga Tanggul Patompo Dalam Kelurahan Maccini Sombala, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Sulawesi Selatan yang dilakukan Abdullah Ketua RT Korban.

Hal tersebut berdasarkan Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor: LP/B/98/1/2025/SPK/POLRESTABES MAKASSAR/POLDA SULAWESI SELATAN. Tanggal 16 Januari 2025 pukul 20:15 WITA.

Serta permintaan visum tuk korban yang namanya dirahasiakan redaksi Media ini kepada Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Makassar oleh petugas yang menerima laporan Kakak Korban tadi malam.

Terungkap kasus persetubuhan anak dibawa umur yang dilakukan Abdullah Ketua RT 009 RW 001 ini, setelah keluarga korban dan kerabat korban melihat ada kelainan terhadap anak yang masih berusia sekitar 14 tahun tersebut.

Saat korban di tanyai akhirnya korban mengaku sering disetubuhi oleh ketua RT, terakhir 3 hari lalu Jumat (10/1/2025) sekitar pukul 00:10 WITA.

“Awal sudah lama mi, saya di paksa dan diancam kalau saya kasi tau orang saya dibunuh, na bilang pak RT, itu lagi kakiku hampir patah ka banyak gaya maunya,” aku Korban saat di minta keterangan.

Keluarga korban berharap polisi dapat memproses kasus yang dialami adik kami, sehingga pelaku mendapat hukuman yang setimpal dengan perbuatannya yang telah menghancurkan masa depan anak kami.

“Saya berharap polisi menindak pelaku yang mestinya mengayomi warganya dan pihak kepolisian harus berikan efek jera sesuai hukum yang berlaku, sabab pelaku telah merusak masa depan anak keponakan kami yang diharap jadi tumpuan keluarga,” ucap keluarga korban.

Dan sekarang pelaku telah diamankan pihak kepolisan sehingga amukan warga setempat dapat terhindari.

 

(Omput/Tim)

Tinggalkan Balasan