Tim Opsnal Satuan Reserse Narkotika Pasangkayu, Berhasil Menangkap Dua Pria Asal Letawa Kecamatan Sarjo.!

Tim Opsnal Satuan Reserse Narkotika Pasangkayu, Berhasil Menangkap Dua Pria Asal Letawa Kecamatan Sarjo.!

PASANGKAYU, IntelijenNews.com., –Tim Opsnal Satuan Reserse Narkotika, Psikotropika, dan Bahan Adiktif (Sat Res Narkoba) Polres Pasangkayu berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika di Dusun Pambua, Desa Letawa, Kecamatan Sarjo. Dua orang terduga pelaku, MRZ dan MR, yang diketahui berprofesi sebagai pedagang pakaian keliling, telah diamankan dalam operasi tersebut.

 

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Pasangkayu, IPTU Yusuf, membenarkan penangkapan kedua pelaku tersebut. “Sat Res Narkoba telah menangkap dua orang yang diduga memiliki, menyimpan, dan menguasai narkotika jenis sabu. Dalam penangkapan, petugas menemukan empat sachet sabu yang disimpan dalam dompet milik MRZ. Barang haram tersebut diduga diperoleh melalui hasil patungan antara MRZ dan MR,” jelasnya pada Senin pagi.

 

Saat ini, penyidik sedang mendalami motif dan peran masing-masing pelaku terkait kepemilikan narkotika tersebut. Proses hukum akan terus berjalan untuk mengungkap lebih jauh jaringan peredaran narkotika yang melibatkan kedua tersangka.

 

Polres Pasangkayu mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika di wilayahnya.(Humaspolres/Ans)

Tinggalkan Balasan