Ombudsman Sulsel Semprit Makan Bergizi Gratis di Makassar

Ombudsman Sulsel Semprit Makan Bergizi Gratis di Makassar

INTELIJENNEWS.COM, MAKASSAR – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang mulai dilaksanakan pada 6 Januari 2025 di Kota Makassar disambut positif oleh berbagai pihak. Namun, Ombudsman RI Perwakilan Sulsel menemukan sejumlah masalah dan kendala yang perlu segera diatasi agar program ini lebih efektif dan berkelanjutan.

Baca juga : Apdesi Sulsel Gelar Uji Coba Makan Bergizi Gratis di SMPN 1 Makassar

“Kami melihat program ini adalah langkah baik untuk meningkatkan motivasi siswa di sekolah, namun kami juga menemukan beberapa kendala yang perlu mendapatkan perhatian serius dari pihak terkait,” ujar Kepala Ombudsman Sulsel, Ismu Iskandar, Kamis 9 Januari 2025.

Sebagaimana diketahui, program MBG, yang dikelola oleh Badan Gizi Nasional (BGN) melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), khusus di Kota Makassar menyasar sembilan sekolah di tiga kecamatan dengan total penerima manfaat sekitar 10.000 siswa. Sementara itu, salah satu Dapur SPPG yang dikunjungi oleh Tim Ombudsman mampu memproduksi 3.000 hingga 3.500 porsi makanan perharinya.

Ombudsman RI Perwakilan Sulsel melakukan pengawasan pada 7-8 Januari 2025 di tiga sekolah, yaitu TKIT Wihdatul Ummah, SD Cendrawasih, dan SMPN 23 Makassar, serta di dapur SPPG Panakkukang. Hasil pengawasan menunjukkan bahwa program ini berdampak mendapat respon yang cukup positif dari pihak sekolah dan siswa.

“Bahkan banyak warga dan orang tua siswa lain yang mempertanyakan ke kami kapan program MBG ini dilaksanakan di sekolah tempat anak mereka belajar. Untuk itu Ombudsman berharap agar program ini dapat segera diimplementasikan di semua wilayah, dengan tetap mengevaluasi dan melakukan perbaikan dari apa-apa yang saat ini telah berjalan,” jelas Ismu.

Dari catatan pengawasan Ombudsman, terdapat sejumlah hal yang perlu menjadi perhatian pihak penyelenggara layanan MBG, khususnya di Kota Makassar, seperti keterlambatan distribusi makanan di beberapa sekolah, kurangnya variasi menu, dan kualitas sayuran yang harus terjaga khususnya untuk siswa yang masuk siang.

“Kami juga menemukan bahwa ada siswa yang kesulitan membuka wadah makanan dan berpotensi melukai karena menggunakan plastik yang kurang aman. Oleh karenanya perlu ada perhatian terhadap keamanan tempat makan yang masih menggunakan wadah plastik, termasuk juga standarisasi high-density polyethylene sebelum tersedia ompreng stainless,” ungkap Ismu Iskandar.

Ombudsman juga menyoroti belum adanya mekanisme baku atau SOP untuk setiap tahapan penyelenggaraan MBG, seperti proses distribusi makan dari dapur tiba di sekolah hingga kembali ke dapur, penerapan pembiasaan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), dan pengelolaan sampah sisa makanan.

“Pelan-pelan bersama semua pihak, kami mendorong agar program ini semakin teratur dan sesuai dengan prinsip-prinsip layanan publik khususnya aspek keamanan dan kejelasan.

*Rekomendasi Ombudsman*

Untuk mengatasi tantangan tersebut, Ombudsman Sulsel kata Ismu memberikan sejumlah saran kepada pihak terkait yakni mengatur waktu pengantaran makanan agar sesuai dengan jadwal istirahat siswa. Kemudian bagi SPPG yang masih menggunakan wadah plastik, agar segera mempercepat penggunaan ompreng stainless sesuai standar keamanan dan higienis

Meningkatkan variasi menu dan penyajian agar lebih menarik, terutama untuk sasaran anak-anak usia dini. Membuat mekanisme pelaporan yang memungkinkan penanganan cepat terhadap keluhan kualitas makanan.m hingga melakukan integrasi pengelolaan sampah dengan program daur ulang dan melibatkan Dinas Lingkungan Hidup.

“Kami juga menyarankan agar ada pendataan bulanan untuk mencatat dinamika siswa di tingkat TK dan SD, sehingga data penerima manfaat selalu akurat,” tambah Ismu.

Ombudsman menegaskan bahwa kolaborasi antara pemerintah daerah, sekolah, dan masyarakat sangat penting untuk memastikan keberhasilan program ini. Ombudsman Sulsel berkomitmen untuk terus memantau dan memberikan saran perbaikan agar Program MBG benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi siswa dan masyarakat di Provinsi Sulawesi Selatan.

Tinggalkan Balasan