INTELIJENNEWS.COM, MAKASSAR – Bid Propam Polda Sulawesi Selatan (Susel) melakukan penahanan terhadap Ipda RN, oknum perwira Polres Maros yang diduga meniduri istri seorang pengusaha. Ipda RN kini menjalani penempatan khusus (patsus).
Baca juga : Propam Polda Sulsel Turun Tangan, Kasus Oknum Polisi Diduga Tipu dan Gelapkan Brio Merah Temui Titik Terang
“Kita amankan di Polda,” ujar Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Zulham ke Awak media, Rabu (25/12/2024).
Ipda RN ditahan setelah menjalani pemeriksaan di Polda Sulsel pada Selasa (24/12). Namun Zulham menyebut penahanan Ipda RN bukan bagian dari sanksi etik, melainkan hanya dalam rangka mempermudah pemeriksaan.
“Di hadapan media sempat mengonfirmasi Ipda RN terkait dugaan meniduri istri orang pada Selasa (24/12). Dia sempat berjanji memberikan keterangan, hingga belakangan dia ditahan Propam,” bebernya.
Diberitakan sebelumnya, kasus Ipda RN diduga meniduri istri orang mencuat setelah video mesumnya beredar di media sosial.
Dalam video beredar, tampak seorang pria yang diduga oknum perwira Polres Maros itu sedang bersama seorang wanita di sebuah ruangan. Keduanya tampak berhubungan layaknya suami istri (Omput/Tim).
Baca juga : Camat Bontoala Apresiasi Inspektorat Dan Polda Sulsel Giat Sosialisasi PTPK, Simak Beritanya.