INTELIJENNEWS.COM, MAKASSAR – Kasus dugaan pencabulan anak dibawah umur yang terjadi di salah satu daerah di Kelurahan Laikang, Kecamatan Biringkanaya Kota Makassar dikabarkan jalan ditempat. Salah satu pihak keluarga yang ditemui tim Intelijennews menyayangkan kinerja penyidik Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar yang dinilai lambat.
Baca juga : Unit Jatanras Polrestabes Makassar Ungkap Empat Lokasi Judi Online, Pelaku Raup Rp 700 Juta
Orang tua korban mengeluh terhadap proses penanganan laporan polisi tersebut, karena penyelidikan sudah hampir menyentuh 2 bulan, tapi belum selesai sampai saat ini padahal berdasarkan laporan polisi nomor : LP/1945/X/2024/POLDA SULSEL/RESTABES MKS, tertanggal 14 Oktober 2024.
Dari pihak Penyidik PPA Polrestabes Makassar sudah melakukan gelar perkara khusus, kendati sampai sekarang SP2HP nya belum di serahkan ke orang tua korban. Pihak keluarga sekali lagi menegaskan kecewa dengan lambatnya penanganan kasus yang terjadi pada anak itu, apalagi terduga pelaku sampai saat ini masih bebas berkeliaran.
“Pelaku sampai saat ini masih berkeliaran, Karena itu kami dan keluarga harapkan kepada aparat kepolisian harus cepat melakukan penanganan. Jangan dianggap kasus ini sepele. Lakukan tindakan penahanan kepada pelaku,jangan sampai terulang lagi kejadian yang sama kedua kalinya ” ucap pihak keluarga yang enggan disebutkan namanya kepada awak media. (Tim Intelijennews)
Baca juga : Polrestabes Makassar Reka Adegan Kasus Kematian Seorang ODGJ di RS Dadi, Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan