POLRES MAMUJU TENGAH, IntelijenNews.com., – Unit Opsnal Reskrim Polres Mamuju Tengah berhasil menangkap terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan berupa pembobolan konter handphone Unna Cell di Desa Salubiro, Kecamatan Karossa, Kabupaten Mamuju Tengah. Penangkapan dilakukan setelah dilakukan penyelidikan mendalam terhadap kasus tersebut. Kamis (12/12/2024).
Berdasarkan hasil penyelidikan, keberadaan terduga pelaku diketahui berada di Desa Toansang, Kecamatan Papalang, Kabupaten Mamuju. Unit Opsnal Reskrim Polres Mamuju Tengah segera melakukan pengejaran ke lokasi persembunyian.
Pada Rabu, 11 Desember 2024, sekitar pukul 15.30 WITA, tim berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial I (24) di sebuah rumah gubuk di Desa Toansang. Pelaku kemudian dibawa bersama barang bukti ke Satuan Reskrim Polres Mamuju Tengah untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Barang Bukti yang Diamankan:
1. Dua unit handphone:
o OPPO Y16
o REALME C63
2. Satu batang linggis
3. Satu batang besi loding
4. Satu lembar jaket berwarna hitam
5. Satu pasang sarung tangan berwarna hitam
6. Voucher kuota data dan pulsa
7. File rekaman CCTV
Kasat Reskrim Polres Mamuju Tengah menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen untuk menindak tegas pelaku tindak pidana yang meresahkan masyarakat. “Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan setiap tindakan kriminal yang mencurigakan kepada pihak kepolisian,” tuturnya.
Penangkapan ini menjadi bukti keseriusan Polres Mamuju Tengah dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus memberikan rasa aman kepada para pelaku usaha di wilayah hukum Polres Mamuju Tengah.(Hms/Ans)