INTELIJENNEWS.COM, MAKASSAR – Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Wilayah Sulawesi Bagian Selatan (Sulbangsel) memusnahkan ribuan barang- barang yang berbahaya dan tidak sesuai ketentuan (illegal) di bidang kepabeanan dan cukai pada Kamis 5 Desember 2024 di Parkiran Kantor Pelindo Regional IV.
Baca juga : Dukung Pengembangan Ekonomi Sulsel, Bea Cukai Makassar Buat Program Export Assistance
Barang-barang ini berupa parfum, rokok hingga minuman beralkohol. Barang haram ini merupakan hasil sitaan selama tahun 2024.
“Kita sudah menyaksikan bersama sama secara simbolis dengan instansi dan aparat penegak hukum dan menunjukkan komitmen kita untuk selalu sinergi dan kolaborasi dalam melakukan penegakan hukum atas beredarnya barang cukai ilegal dan impor ilegal yang membahayakan masyarakat,” ujar Kepala DJBC Sulbangsel Djaka Kusmartata.
Ada total Rp. 10.79 miliar rupiah barang hasil penindakan yang dimusnahkan, dengan perkiraan potensi kerugian negara sebesar Rp. 6.88 miliar rupiah. Asalnya dari berbagai negara, kendati mayoritas berasal dari negara China.
Menurut Djaka, ada peningkatan temuan barang ilegal oleh Bea Cukai ketimbang tahun – tahun sebelumnya. Sebab pihaknya bersama aparat penegak hukum lain makin gencar melakukan pengawasan dan penindakan.
“Kita berkomitmen bersinergi dengan aparat penegak hukum untuk terus tidak mau kalah dengan modus yang mereka lakukan terus menerus kita akan tekan terus supaya wilayah sulbangsel lebih baik lagi,” bebernya.