PRAYA, IntelijenNews.com., – Lombok Tengah Didampingi tim kuasa hukum dari kantor S.Firdaus Tarigan,SH.SE.MM. beralamatkan di Jakarta, yang diwakili oleh Lalu Gede Pringgadi SH, pelapor dugaan kasus Penggeregahan dan pemagaran tanah di kawasan pantai bumbang desa Mertak, Pujut, Lombok Tengah atas nama Sahnun Ayitna Dewi kembali mendatangi Mapolres Lombok Tengah 19/12/2024.
Kedatangan pelapor yang didampingi tim pengacaranya guna memberikan tambahan keterangan kepada penyidik.
Sahnun mengungkap setibannya di polres Lombok Tengah dirinya didampingi Lalu Pringadi,SH selaku tim kuasa hukum langsung menemui dan diterima kasubnit Pidum Aiptu Rano.
” Sekitar tiga jam lebih dilakukan BAP atau Berita Acara Pemeriksaan.” ujar Sahnun menjelaskan kepada awak media.
Adapun isi BAP tersebut dimintai tambahan keterangan terkait para pelaku pemagaran tanah miliknya, disebutkan ada tiga nama yaitu:
1. Lalu Srijanim alias Botak selaku koordinator pemagaran
2. Andre Yacub
3. Sudin (Anggota Komisi IV DPR RI F-PDIP )dan bersama 12 orang lainnya.”itu yang saya tuangkan dalam tambahan BAP saya.”kata Sahnun.
Senada dengan itu Lalu Pringadi,SH. selaku tim Kuasa Hukum ibu Sahnun menambahkan para terlapor nantinya secara resmi akan disurati penyidik untuk diundang hadir dan dimintai keterangan di Mapolres Lombok Tengah dalam waktu dekat.” Kata mamiq ping sapaan akrab pengacara asal lombok tengah itu.
“Kami juga akan menghadirkan saksi sesuai permintaan penyidik untuk memberikan kesaksian terkait laporan dugaan Penggeregahan dan pemagaran tanah.”imbuh miq ping.
Laporan dugaan kasus penggeregahan dan pemagaran tanah milik Sahnun Ayitna Dewi rencananya akan digelar di Polda NTB berdasarkan informasi dari penyidik.”pungkas miq ping.
Laporan dugaan penggeregahan lahan seluas 17.080 M2 milik Sahnun Ayitna Dewi menjadi atensi Kapolda NTB menyusul dugaan adanya konspirasi dan keterlibatan oknum mafia tanah. (HM/ANS)