Intelijen news.com Makassar – Founder Bosowa, Aksa Mahmud melaporkan akun WhatsApp bernama Driver On Line dengan nomor 081355619052 ke Polda Sulsel.
Akun WhatsApp itu dilaporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) oleh kuasa hukum Aksa Mahmud, Basri Oner pada Sabtu (26/10/2024).
Baca juga ; Klarifikasi Dinas PU Makassar: Investigasi insiden Runtuhnya Jembatan Pampang Masih Berlangsung
Dalam laporannya, akun WhatsApp Driver On Line disebut melakukan pencemaran nama baik dan melalui Informasi Transaksi Elektronik (ITE).
“Laporan kami ini terkait dengan nama baik dan fitnah di mana dalam video ini pak Aksa dituduh sebagai mafia,” kata Dr Basri saat konferensi pers, di warkop Jl Ujung Pandang, Makassar, Selasa (29/10/2024) siang.
Video bernarasi tudingan miring terhadap mantan wakil Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Periode 2004-2009 ini, dianggap sangat menyesatkan.
Sebab, unggahan itu menyebut ada sosok mafia dibalik pencalonan Munafri Arifuddin sebagai calon wali Kota Makassar.
“Videonya diupload di akun tiktok kemudian beredar di WhatsApp. (Atas nama) Driver On Line, (unggahannya) menyebutkan bahwa di balik pencalonannya Munafri ini (ada mafia),” ungkapnya.
Video yang diunggah akun terlapor tersebut kata Basri, dilihat langsung oleh Aksa Mahmud.
“Beliau dapatkan video ini pada hari Rabu. Kami tersinggung, karena tidak seperti itu, sehingga dia perintahkan saya sebagai kuasa hukum untuk melaporkan ke Polda,” jelasnya.
baca juga ; Warga Makassar Meninggal Dunia Setelah Teriak “Mana Warga Jeneponto yang Rewa”
Ia pun berharap Ditkrimsus Polda Sulsel menindaklanjuti laporan tersebut agar tidak menjadi fitnah.
Harapannya) Supaya diproses, jangan sampai ada orang yang kebal hukum. Jangan sampai ada yang melindungi orang yang seperti ini,” jelas Basri.
Basri pun menduga, ada sosok yang mendalangi unggahan video untuk menjatuhkan nama baik Aksa Mahmud.
Ini pasti ada yang desain ini, pasti ada orang dibaliknya. Itu kami minta dicari sampai dapat siapa di belakangnya,” pintanya.
Terpisah, Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, mengaku akan segera menindaklanjuti laporan tersebut.
Didik mengatakan, pihaknya bakal mengambil langkah tegas jika ditemukan indikasi pelanggaran hukum.
“Kalau laporan ke SPKT kemudian nanti di Krimsus kita lakukan penyelidikan,” ujar Didik.
Ia juga menegaskan, setiap laporan yang masuk ke pihak kepolisian akan diproses secara serius.
“Kalau ada yang melapor pasti ditindaklanjuti, kalau terbukti kita lakukan penyidikan,” tuturnya.
Laporan : OmPut