KPU Resmi Tutup pendaftaran Paslon Bupati Dan Wakil Bupati Pilkada 2024
Pasangkayu IntelijenNews.com., – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pasangkayu, M. Alkahfi R. Lidda, resmi menutup pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati pada pilkada Pasangkayu 2024, melalui konferensi pers pada Rabu, (4/9/24/ pukul 23.59 WITA.
Acara dilangaungkan di halaman Kantor KPU Pasangkayu dan dihadiri oleh beberapa komisioner KPU, Koordinator dan staf lainnya, serta Perwakilan Bawaslu.
Dalam penyampaiannya, M. Alkahfi mengungkapkan bahwa hanya ada satu pasangan calon yang mendaftar selama periode awal pendaftaran sejak 27-29 Agustus 2024, hingga perpanjangan waktu sampai pada tanggal 4 September.
“Hanya Paslon Yaumil-Herny yang mendaftar,” ujar Alkahfi.
Untuk itu kata Dia, dengan tidak adanya calon tambahan hingga batas akhir perpanjangan pada 4 September, maka, KPU Kabupaten Pasangkayu akan menghadapi Pilkada dengan calon tunggal.
Sambung Alkahfi bahwa KPU juga akan meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat terkait partisipasi dalam Pilkada kali ini, mengingat calon tunggal merupakan pengalaman pertama bagi Kabupaten Pasangkayu dalam pemilihan kepala daerah.
“InsyaAllah, Penetapan pasangan calon akan kita gelar pada 22 September 2024 ya, dan Pilkada dijadwalkan pada 27 November 2024,” terangnya
Di tempat yang sama Bawaslu Pasangkayu melalui Devisinya, Darmawan, dala. penyampaiannya memastikan bahwa Bawaslu Pasangkayu akan melakukan pengawasan penuh.
“Kita pengawasan penuh ya, mulai dari proses pendaftaran dan seluruh tahapan agar kepatuhan terhadap regulasi berjalan lancar,” ujarnya.
Penulis: Ansar