POLMAN IntelijenNews.com., -Pasca meninggalnya seorang tahanan pelaku pencurian kakao di saat jalani proses penahanan di Mapolres Polman, Keluarga korban menyerahkan sepenuhnya proses Hukum pada Propam Polda Sulbar hal ini diungkap langsung perwakilan keluarga dari korban yang juga anggota DPRD provinsi terpilih yakni Jalaluddin.
Pertemuan antara Kabid Propam Polda Sulbar Kombes Pol Budi Yudhantara yang di dampingi Kapolres Polman AKBP Anjar Purwoko dengan keluarga almarhum berlangsung di ruang Kapolres Polman pada Minggu Siang (15/09/2024).
Dalam kesempatan ini juga Kabid Propam Polda Sulbar Kombes Pol Budi Yudhantara menyampaikan bela sungkawa dan permohonan maaf sebesar besarnya pada keluarga Almarhum.
Begitupun dengan Kapolres Polewali Mandar AKBP Anjar Purwoko meminta maaf atas adanya insiden ini dan menyampaikan belasungkawa pada seluruh keluarga.
Kabid propam Polda Sulbar juga menyampaikan kejadian ini menjadi pelajaran buat kita semua dan akan menjadi bahan evaluasi agar kejadian yang sama tidak terulang kembali.
Pihak keluarga almarhum yakni Jalaluddin mengaku, ” kami mendukung pihak Propam Polda Sulbar Gerak cepat menangani kasus yang menimpa keluarga kami dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum atas kasus ini.
Diketahui saat ini SDH ada 7 anggota reskrim Polres Polman telah menjalani penempatan khsusus (Patsus) yang diduga terlibat dalam proses penanganan perkara yang menyebabkan almarhum meninggal dunia.
Respon baik keluarga korban dan menyerahkan sepenuhnya pada pihak Propam Polda Sulbar atas kasus ini bukan tanpa alasan, diketahui saat ini penyelidikan terus di lakukan sejak awal adanya tahanan di polres Polman tewas dengan tubuh penuh luka lebam,meski saat ini belum diketahui penyebab pasti kematian korban.
Diketahui kasus kematian yang dialami RN terjadi pada Rabu (11/09/2024). Kasus ini pun menjadi perhatian banyak kalangan termasuk masyarakat dan juga jajaran Polda Sulbar.
RN sendiri diketahui terlibat dalam kasus pencurian buah kakao dan berhasil di amankan polisi hingga akhirnya di kabarkan meninggal dunia secara tak wajar. (Hms/Ans)