INTELIJENNEWS.COM, JAKARTA – Aksi demonstrasi didepan Gedung DPR tolak Revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada) sudah berlangsung 3 jam lebih.
Akan tetapi,massa aksi dari berbagai elemen terus berdatangan ke depan Gedung DPR, Jakarta, untuk menolak pengesahan revisi UU Pilkada 10/2016 pada Kamis (22/8/2024).
Baca juga : Peringatan Darurat Garuda Biru dan Kawal Putusan MK Trending di Media Sosial
Aksi demonstrasi di depan Gedung DPR sejak pukul 10.00 WIB. Hingga pukul 13.15 WIB, massa masih terus berdatangan ke lokasi.
Mobil-mobil komando pun merapat ke tempat massa berorasi. Massa membawa sejumlah atribut demonstrasi seperti spanduk dan poster.
Isi spanduk yang dibawa massa aksi di antaranya berbunyi “Dewan Pembegal Rakyat” hingga “Jokowi Berkhianat Kepada Konstitusi”,dikutip dari CNN Indonesia.
Anggota DPR dari Fraksi Gerindra Habiburokhman bersama Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi (Awiek) sempat menghampiri massa di depan gedung. Keduanya naik ke salah satu mobil komando.
Saat Awiek dan Habiburokhman di atas mobil komando, massa melempari mereka dengan botol. Hingga berita ini ditulis, massa demonstrasi dari berbagai elemen bergantian berorasi.
Aksi demonstrasi besar-besaran ini digelar buntut sikap pemerintah dan DPR yang menyetujui revisi UU Pilkada Nomor 10/2016. Rapat pembahasan itu hanya berlangsung selama tujuh jam pada Rabu (21/8).
PDIP jadi satu-satunya fraksi di DPR yang menolak revisi UU Pilkada itu. Materi yang disepakati dalam pembahasan itu justru bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang ambang batas pencalonan kepala daerah dan penghitungan syarat usia pasangan calon kepala daerah.
Pada Kamis ini, DPR sedianya mengagendakan rapat paripurna pengesahan RUU Pilkada. Namun, rapat paripurna ditunda karena anggota dewan peserta rapat tidak memenuhi kuorum.
Team Intelijen News