MAKASSAR – Pelaku kekerasan terhadap anak dibawah umur terjadi di sudiang, makassar, sulawesi selatan, ironisnya pelaku merupakan orang tua dari teman bermain korban
Korban yang kini baru berusia 12 tahun dipukuli hingga mengakibatkan luka lebam di dahi sebelah kiri hampir mengenai mata
Dari pemeriksaan sementara motif kekerasan yang dilakukan pelaku yakni tidak terima anaknya dilempari tikus mati oleh korban yang diambilnya dari Got
Tak terima anaknya terkena tikus mati, pelaku segera menghampiri korban dan melakukan pemukulan.
Sementara ini sedang dilakukan pendalaman oleh pihak polrestabes makassar berdasarkan laporan dari orang tua korban, tentang dugaan terjadinya tindak pidana kekerasan terhadap anak yang terjadi pada tanggal 05 Juli 2024 lalu.
Saat di konfirmasi melalui pesan whatsapp penyidik Briptu Muhammad Alqusyairi mengatakan, akan menindaklanjuti lanjuti laporan tersebut saat ini sedang dilakukan pemeriksaan dari saksi-saksi.
“Saya sementara mengajukan undangan konfirmasi terhadap saksi dan akan membikinkan permintaan psikolog dan pedsos”, Ucap penyidik AL
“Setelah saya periksa dua saksi, saya akan memberikan undangan pemanggilan terhadap pelapor”, pungkasnya penyidik AL melalui pesan WhatsApp
Pewarta : Musa kadar khan