MAKASSAR – Institusi Polri telah menyiapkan beragam cara untuk memberantas praktik judi online (judol) di semua tingkat dan wilayah.
Seperti yang nampak dilakukan oleh Polsek Tamalanrea Polrestabes Makassar, Kamis (18/7/2025), Kapolsek Kompol Muhammad Yusuf, S.Sos, MM didampingi Kanit Propam Iptu H. Abd Haris dan Personil Propam melaksanakan pemeriksaan terhadap HP milik Personil
Kepada awak media, Kapolsek Tamalanrea Kompol Muhammad Yusuf, S.Sos, MM mengatakan, sesuai dengan instruksi dan perintah pimpinan untuk melakukan razia ponsel anggota.
Menurutnya, pemeriksaan ponsel itu merupakan Langkah preventif dalam mencegah praktik judi online, termasuk pada anggota polri.
Selain itu “Saya juga meminta kepada seluruh personil Polsek Tamalanrea agar tidak terlibat dan memainkan judi onlien (judol)
Kami akan memberikan sanksi tegas kepada anggota yang ditemukan aplikasi judi online di ponsel bahkan diketahui memainkannya. Adapun hukuman yang akan diberikan, dapat berupa sanksi pidana atau sanksi kode etik.
Kompol Muhammad yusuf, S.Sos, MM menambahkan, kami juga mengimbau kepada warga masyarakat dan orangtua dapat mengawasi penggunaan ponsel anak untuk menghindarkan dari judol. Mari kita bersama mencegah Judi online, tutupnya
Pewarta : Musa kadar khan