Intelijennews.com, – PANGKEP – Proyek Badan Jalan Maros-Pangkep yang dikerjakan oleh PT Sinar Agung Jaya Lestari menuai sorotan warga Kampung Macinioto, Kelurahan Bonto Perak, Kecamatan Pangkajene, Kabupaten Pangkep Provinsi Sulsel.
Pasalnya, proyek yang menelan anggaran lebih dari Rp50 Milyar itu membuat pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di wilayah proyek tersebut mengalami kerugian, lantaran menutup badan jalan yang terletak di depan warung Mas Damar.
“Puluhan tahun badan jalan penyebrangan itu terbuka, kenapa baru sekarang ditutup? inikan merugikan pedagang sekitar, di mana pembeli yang tidak lagi bisa menyebrang untuk singgah belanja. Kami berharap pihak rekanan membuka kembali badan jalan tersebut,” pinta salah satu warga Maccinioto yang ditemui di lokasi, Selasa (2/7/2024).
Sementara itu, salah satu pengawas lapangan proyek badan jalan mengatakan, penutupan tersebut dilakukan oleh pihak kepolisian bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Pangkep.
“Bukan kami yang tutup pak, itu dari Satlantas Polres Pangkep dan Dinas Perhubungan,” singkat dia saat dikonfirmasi tim media TargetBerita.com yang tergabung dalam PWMOI Pangkep.
Terpisah, Kanit Turjawali Polres Pangkep, Iptu Muh Saleh, membantah pihaknya telah melakukan penutupan badan jalan proyek tersebut.
“Kami tidak pernah menyuruh menutup badan jalan tersebut, kami hanya memantau dan melihat agar tidak terjadi lakalantas. Soal menutup badan jalan penyebrangan bukan kami menentukan pak, itu dari kewenangan badan jalan provinsi, silahkan hubungi Balai Jalan,” terang Iptu Muh Saleh melalui telpon selulernya.
Subair yang mewakili balai jalan menjelaskan, penutupan badan jalan tersebut dilakukan untuk mencegah kecelakaan lalulintas (Lakalantas).
“Soal penutupan badan jalan yang selama ini terbuka, setelah kami cek itu di ada memang aturanya seperti itu, sudah ditentukan, ada beberapa jarak dimana harus kami buka dan tutup, sebelum kami tutup itu yang di depan mas damar,” kata dia.
“Kami sudah berkoordinasi dengan beberapa pihak termasuk Polres Pangkep melalui Satlantas dan Dinas Perhubungan, serta masyarakat sekitar karena di aturan memang tidak yang terbuka,” tambah Subair.
Lanjut diterangkan, pihaknya tetap berkoordinasi dengan warga yang berada di lokasi proyek terkait penutupan badan jalan tersebut.
“Namun tetap kami koordinasi, termasuk masyarakat jika ada yang mau bertanggungjawab jika suatu saat nanti terjadi lakalantas dikarenakan badan jalan yang dibuka. Namun, tidak ada yang mau bertanggungjawab, jadi kami tutup,” tambah Suabir.
Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Persatuan Wartawan Media Online Indonesia (PWMOI) Kabupaten Pangkep, Anwar Bro menyesalkan sikap oknum pengawas proyek badan jalan tersebut, lantaran saat dikonfirmasi wartawan dia tampak cuek dan menyalahkan Satlantas Polres Pangkep dan Dinas Perhubungan.
“Jangan lempar tangan, bos, Menjawab juga dengan cuek, tidak menghargai kami sebagai media, pada kesempatan ini saya selaku Ketua PWMOI Pangkep akan memantau proyek tersebut, dan akan menurunkan tim media yang tergabung dalam PWMOI Pangkep untuk memantau dan mengawasinya,” tegas Anwar. (*)
A.S