Dugaan Kasus Gratifikasi PUTR TA 2020 Yang Melibatkan Ketua DPRD Sul-Sel Tidak Ada Kejelasan: DPP FMAK, Usut Tuntas!

Dugaan Kasus Gratifikasi PUTR TA 2020 Yang Melibatkan Ketua DPRD Sul-Sel Tidak Ada Kejelasan: DPP FMAK, Usut Tuntas!

Intelijennews.com, Dengan dugaan gratifikasi Keterlibatkan Ketua DPRD Sulsel, Andi Ina Kartika yang juga calon bupati Barru Provinsi Sul-Sel, menurut Saksi pernah meminjamkan uang Rp 4 miliar ke ketua DPRD (Andi Ina Kartika Sari) tanya JPU KPK kepada Petrus Yalim dalam sidang.

Dewan Pimpinan Pusat Front Mahasiswa Anti Korupsi (FMAK) Bogin Wijaksana Menjelaskan bahwa Korupsi, kolusi dan Nepotisme merupakan musuh terbesar kita sehingga Aparat Penegak Hukum harus menuntaskan sampai ke akar-akarnya.

Perlu diketahui bahwa Provinsi Sulawesi Selatan merupakan salah satu Provinsi yang sangat besar, jelas Pemerintah telah menyiapkan Anggaran yang sangat besar dalam hal ini APBD dan APBN, untuk kebutuhan para Anggota Dewan dan Keperluan Kantor.

Bogin juga mendesak Dewan Kehormatan (DK) DPRD Sul-Sel untuk Segera mengusut tuntas Kasus dugaan gratifikasi/suap proyek PUTR TA 2020. Ada apa kok sampai sekarang belum ada kejelasan,”ucapnya.

Dengan demikian FMAK juga Mendesak APH dalam hal ini Mabes Polri dan Penyidik KPK RI untuk segera kembali memeriksa ketua DPRD Sul-sel dalam kasus dugaan gratifikasi/suap proyek PUTR TA 2020.

Menurut Bogin sebagaimana dalam pemberitaan tahun 2023 lalu disebutkan dalam fakta persidangan nama Ina Kartika Sari, Ketua DPRD Sulsel, muncul dalam persidangan pemeriksaan saksi perkara suap yang menjerat 4 oknum pegawai BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor Makassar, Selasa (24/1/2023).

Kami tetap menyakini jika pemberian uang sebesar Rp 4 miliar oleh Petrus ke Ina Kartika Sari pada tahun 2019/2020 diduga berkaitan dengan pengamanan pekerjaan. Sebab, Petrus sendiri mendapatkan pekerjaan pembangunan jalan sepanjang 5,8 Km di Kawasan Pucak Maros dengan kontak senilai Rp. 38 miliar lebih dan pekerjaan renovasi gedung IGD Rumah Sakit Dadi dengan nilai kontrak sebesar Rp12 miliar lebih.

Kasus tersebut sudah beberapa tahun yang lalu sampai Sekarang di tahun 2024 belum ada kejelasan, patut kami duga bahwa ada konspirasi masif yang terjadi di pemerintahan Provinsi Sulawesi Selatan terlebih Di pihak APH.

Kita ketahui Bersama Bahwa Ketua DPRD Sulawesi Selatan Andi Ina Kartika Mencalonkan Diri sebagai Bupati Kabupaten Baru provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2024.

Apa yang terjadi jika Suatu negara Atau Daerah Dipimpin oleh Oknum-Oknum yang tidak bertanggung jawab, Tentang kesejahteraan sosial itu akan jadi omong kosong semata,”Ucap Bogin

Pewarta : Asdar/Jhon Ozy

Tinggalkan Balasan