INTELIJENNEWS, Mamuju, Sulbar ,06/03/2024 – Iskandar Atjo, Kasatgas Investel BPI KPNPA RI Wilayah Sulawesi Barat, turun gunung dalam pendampingan korban PHK PT WKSM. Bersama Sadiman Pakayu, Koordinator Investel BPI KPNPA RI Sulawesi, mereka menindaklanjuti permohonan masyarakat terkait pemutusan hubungan kerja sepihak di PT WKSM.
,” Kami akan memperjuangkan kepentingan masyarakat dan karyawan WKSM yang menjadi korban pemutusan tenaga kerja sepihak ,para korban, termasuk An. Jamaluddin, tidak pernah menandatangani surat pengunduran diri dan belum menerima pesangon ,” ungkap Iskandar Atjo, kepada beberapa media Online, Sabtu (6/3/2024 ) .
Mereka meminta BPI KPNPA RI Sulbar memberikan pendampingan hukum untuk memperoleh hak-hak mereka sebagai buruh perkebunan di PT WKSM di Mamuju Tengah.
Iskandar Atjo dan Sadiman Pakayu akan mendampingi karyawan WKSM sampai penyelesaian masalah ini di Pengadilan Negeri Mamuju selesai mempunyai keputusan hukum tetap , Sadiman Pakayu menegaskan kesiapan BPI KPNPA RI dalam pendampingan hukum hingga ada penyelesaian dari PT WKSM.( tiem )