MAKASSAR – Tim sukses caleg dapil 3 partai Perindo Ketahuan saat hendak membagikan sembako kepada warga Baru tambung, kelurahan Pai, kec. Biringkanaya, pada minggu (7/1/2024).
Tampak beredar dari rekaman video puluhan kantong plastik putih sembako tengah diturunkan dari mobil ke salah satu rumah warga, yang disinyalir rumah itu milik pak RT
Dari hasil rekaman video, Pemuda yang membantu menurunkan sembako dari mobil masuk kedalam rumah itu katanya milik Dr. Yulius Patandianan adalah Caleg Dapil 3 No urut 5 dari Partai Perindo
Dikutip dari laman kompas.com Badan pengawas pemilu (Bawaslu) RI menegaskan bahwa peserta pemilu maupun tim kampanye dilarang untuk membagikan sembako pada masa kampanye pemilu 2024
“Sembako tidak boleh dibagi, Kalau sudah bagi sembako masuk kategori (politik uang). Tindak pidana nantinya, Kata ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja.
Hingga berita ini diterbitkan panwaslu Biringkanaya dikabarkan tengah melakukan pengawasan terkait dengan laporan masyarakat./FN