INTELIJENNEWS, Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap kejahatan siber yang menonjol selama tahun 2023. Kasus-kasus itu mulai dari pencurian kripto hingga penipuan bermodus APK-Link.
“Perkara ilegal akses dan pencurian koin kripto pada situs coinbase.com dengan total kerugian Rp 45 miliar dengan dua tersangka,” kata Jenderal Sigit dalam penyampaikan rilis akhir tahun Polri, Rabu (27/12/2023).
Dia mengatakan ada 19.965 kasus IMEI ilegal yang diungkap Polri selama tahun 2023. Kasus itu merugikan negara hingga Rp 353,7 miliar.
“Perkara 19.965 IMEI ilegal dengan total kerugian negara Rp 353,7 miliar dengan enam tersangka,” ucapnya.
Selain itu, ada juga kasus penipuan yang diungkap Polri. Sigit mengatakan kasus penipuan itu bermodus APK-Link.
“Perkara penipuan dengan modus APK-Link dengan total 18 kerugian Rp 4,7 miliar dengan 12 tersangka,” ucapnya.
Laporan : A.Ansar