INTELIJENNEWS.COM, JAKARTA – Personel TNI yang bertugas sebagai ajudan Bupati Kutai Barat (Kubar), Kalimantan Timur dinonaktifkan sementara usai melakukan pemukulan terhadap sopir truk,kata Kodam VI/Mulawarman.
Kapendam VI/Mulawarwam Kolonel Kav Kristiyanto mengatakan ajudan yang dimaksud merupakan Anggota Kodim 0912/Kubar yang diminta bantuan menjadi ajudan Bupati Kutai Barat.
“Menarik Serka Daniel dari ADC Bupati Kubar (menonaktifkan yang bersangkutan dari Ajudan Bupati) untuk menjalani proses hukum di Denpom VI-1 Samarinda,” kata Kristiyanto dikutip dari CNNIndonesia, pada Jumat (22/12/2023).
Kini, anggota TNI bernama Serka Daniel itu telah berada di Denpom VI-1 Samarinda untuk diperiksa.
Ia menjelaskan bahwa penganiayaan itu berawal saat 2 mobil rombongan kendaraan Bupati Kutai Barat hendak mendahului kendaraan lain. Di depan rombongan, terdapat dua truk tangki CPO.
“Supir Bupati dengan jarak tersebut telah mengisyaratkan kendaraan truk tersebut untuk meminta jalan, namun truk tersebut tidak memberikan jalan,” kata dia.
Serka Daniel membuka kaca mobil untuk mengisyaratkan sopir truk agar memberi jalan. Namun truk mencoba masuk dan hampir menabrak kendaraan yang ditumpangi Bupati.
Ia menyebut Serka Daniel turun dari mobil lalu menyuruh sopir truk yang dimaksud minta maaf.
“Namun sopir tangki tersebut tidak mau turun dan kemudian ajudan yang terbawa emosi tersebut memaksa turun sopir tangki dengan menarik tangan sopir dan menendang sopir tersebut. Kemudian Bupati Kubar melerai ajudan dan sopir tangki tersebut,” katanya.
Sebelumnya, sebuah video yang memperlihatkan aksi penganiayaan terhadap sopir truk yang diduga dilakukan ajudan Bupati Kutai Barat, FX Yapan beredar di media sosial.
Team Intelijen News