Rapat Dengar Pendapat Komisi C DPRD Kota Makassar, Sehubungan Pembangunan Balai Pertemuan Warga BPW Kelurahan Rappocini

MAKASSAR – Komisi C DPRD Kota Makassar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), Sehubungan Pembangunan Balai Pertemuan Warga BPW Kelurahan Rappocini di Kantor DPRD Kota Makassar Jl. AP Pettarani, Selasa (5/12/2023).

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi C Kota Makassar, menghadirkan PTSP Aset Daerah lingkungan hidup dengan Camat Rappocini M Aminuddin, Lurah Rappocini Andi Islam, SH, Babinsa, Bhabinkamtibmas, RT/RW Se-Kelurahan Rappocini.

Tak hanya itu, hadir juga Tokoh Agama, Tokoh Adat, Masyarakat serta perwakilan warga yang setuju dengan tidaknya pembangunan Balai Pertemuan Warga yang terletak di Jl. Rappocini raya Lr. 3G, Kota Makassar

Pimpinan rapat H. Sangkala Saddiko, SH, MH Membuka Rapat Dengar Pendapat RDP dengan diawali dengan berdoa.

Selanjutnya, Camat Rappocini M Aminuddin menyampaikan, dasar-dasar sehingga terbentuk-nya ide pembangunan Balai Pertemuan Warga BPW tersebut, serta dikuatkan bukti bukti administrasi-nya.

Kemudian pihak-pihak perwakilan dinas-dinas yang hadir dalam rapat tersebut membenarkan bahwa mekanisme pembangunan balai pertemuan warga tersebut sudah sesuai dengan aturan yg ada.

Salah satu point penting adalah Balai Pertemuan Warga BPW yang dibangun dari Dana CSR pihak PT Sari Makassar Indah, murni untuk warga kelurahan Rappocini dan setelah selesai pengerjaan-nya murni akan di serahkan kepada warga dan di pergunakan untuk kepentingan Umum.

Salah satu warga setelah selesai sidang rapat dengar pendapat ketika ditemui memberikan keterangan, “pembangunan balai pertemuan warga ini kan sudah jelas dasarnya dan surat-suratnya lengkap kenapa mesti dihalang-halangi kalau dipermasalahkan diatas jalankan masih ada jalan alternatif yang tidak jauh dari lokasi pembangunan itu”, ucap salah satu warga Sambil tersenyum pergi.

 

Pewarta : Musa kadar khan

Tinggalkan Balasan