Polisi Belum Tetapkan Tersangka Dalam Kasus Teror Bom Palsu di Koja Trade Mall

Polisi Belum Tetapkan Tersangka Dalam Kasus Teror Bom Palsu di Koja Trade Mall

INTELIJENNEWS.COM, JAKARTA – Polisi belum menetapkan siapapun sebagai tersangka terkait kasus teror di Koja Trade Mall pada Kamis (2/11/2023). Hingga kini, ada tujuh orang yang telah diperiksa sebagai saksi.

Adapun, lima di antaranya pelajar SMA salah satu sekolah di kawasan Clincing, Jakut. Sedangkan, dua orang lain dari pihak Koja Trade Mall.

Baca juga : Polres Gowa Terima Kunjungan Tim Audit Kinerja Itwasda Polda Sulsel Tahap II Tahun Anggaran 2023

“Untuk sampai saat ini, sampai kita rilis, belum (tersangka). Karena motifnya bener-bener ngeprank. Nanti masih kita dalami dahulu,” kata dia kepada wartawan,dikutip dari liputan 6,Kamis (2/11/2023) malam.

Syahroni menyampaikan, pihaknya akan berkoordinasi dengan pimpinan dan penyidik untuk menetukkan langkah-langkah lanjutan, termasuk soal penahanan.

“Apabila tidak ditemukan motif yang mengarah ke yang saya sebutkan tadi, ya bisa juga mereka akan kita pulangkan namun akan kita kenakan wajib lapor,” ujar dia.

Syahroni sebelummya mengungkap dalang di balik si pembuat pesan adalah seorang pelajar SMA insial FA.

Baca juga : Wujudkan Personel Lebih Bertanggung Jawab Polda Sulbar Giat Binrohtal

Adapun, motif FA membuat pesan teror untuk ngeprank rekannya inisial H.

“Berdasarkan pendalaman terhadap siswa tadi, FA dan H, itu hanya terlintas saja. Spontan, spontanitas dari pada mereka dan murni ini mereka ingin ngeprank ke saudara H ini karena dinilai gemulai, halu, atau lemah gemulai, gitulah,” ujar dia.

Pewarta : Gafur

Tinggalkan Balasan